Pengisian Perangkat Desa Gratis Sesuai Perbub No 45 Tahun 2020

  • Jul 17, 2020
  • tlogomojo-batangan

Panitia Pengisian Perangkat Desa dilarang memungut berapapun dan dalam bentuk apapun dalam seleksi pengisian Perangkat ini sesuai perbup no 45 tahun 2020 .Dengan perbup ini ke depan bagi warga masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai perangkat desa tidak terbebani dan menepis anggapan bahwa yang bisa menjadi perangkat desa adalah orang yang mempunyai banyak uang dan dekat dengan kepala desa